Kamis, 20 November 2014

PENGENDALIAN PENCEMARAN PADA TELUK AMBON



PENGENDALIAN PENCEMARAN PADA TELUK AMBON

A.           PENDAHULUAN
Ekosistem teluk yang semi tertutup cenderung memiliki karakteristik fisik yang terbatas, misalnya kecepatan arus yang relatif lamban, terlindung dari gelombang dengan demikian sirkulasi air sangat terbatas. Adapun arus dominan dalam teluk Ambon adalah arus pasut dengan kecepatan < 0,5 m/det sepanjang musim atau dikatakan memiliki arus lemah kecuali pada lokasi Silale (Teluk Ambon Luar) terus ke arah luar kadang-kadang memiliki kecepatan arus > 0,5 m/det karena angin Barat Daya yang bertiup kuat dengan kecepatan > 18 knot dalam waktu lama. Selain itu Teluk Ambon Dalam (TAD) lebih kecil luasnya (luas perairan TAD = 11,03 km2) serta dangkal, sehingga, dengan kondisi teluk yang seperti ini membuat proses percampuran massa air di TAD relatif lebih lamban, dibandingkan dengan Teluk Ambon Luar (TAL).
Teluk Ambon Dalam (TAD) dan sekitarnya memiliki beberapa fungsi dan kegunaan yaitu sebagai daerah perikanan tangkap dan budidaya, pelabuhan pangkalan TNI Angkatan Laut dan POLAIRUD, pelabuhan kapal PT Pelni, kapal tradisional antar pulau dan ferry penyeberangan, jalur transportasi laut, tempat pembuangan limbah minyak dan air panas oleh PLN, dermaga tempat perbaikan kapal, tempat penambangan pasir dan batu, daerah konservasi, tempat rekreasi dan olahraga, tempat pendidikan dan penelitian serta pemukiman penduduk. Gambaran fungsi dan kegunaan jelas memperlihatkan kondisi wilayah teluk Ambon dan sekitarnya yang telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan baik oleh masyarakat biasa, swasta maupun oleh pemerintah. Ancaman dan permasalahan terhadap kelestarian ekosistem pesisir dan lautan dalam kasus teluk Ambon antara lain perusakan fisik ekosistem pesisir seperti pengerukan pasir pantai, sedimentasi akibat lemahnya manejemen lahan atas dan pencemaran.
Sebelum abad-20, manusia (termasuk para ilmuwan) menganggap laut mempunyai kemampuan tak terbatas dalam menyerap (menetralisir) semua limbah yang masuk ke dalamnya. Pendapat ini didasarkan pada asumsi bahwa dengan luas dan volume air laut yang luar biasa besar, maka laut akan mampu mengencerkan (menetralisir) semua jenis limbah berapapun jumlahnya. Sejalan dengan berkembangnya jumlah penduduk dunia, meningkat pula kegiatan pembangunan, meningkat pula tingkat kebutuhan masyarakat, demikian juga dengan tingkat perubahan atau pergeseran fungsi ruang baik darat maupun laut, maka semakin beragam jenis limbah dengan volume yang semakin besar dibuang ke laut.

B.            LATAR BELAKAN

1.             PENCEMARAN
Pencemaran Pesisir adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan pesisir akibat adanya kegiatan Orang sehingga kualitas pesisir turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan pesisir tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.( UU NO 27 TAHUN 2007 )
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Pencemaran Laut, bahan pencemar yang masuk ke wilayah pesisir dan laut secara elemental bisa berasal dari berbagai sumber. Keadaan fisik bahan pencemar dari suatu sumber bisa berbeda dengan dari sumber lain, dengan komposisi yang berbeda-beda pula. Dengan demikian dampaknya terhadap lingkungan juga bervariasi. Untuk itu, dalam memahami pencemaran yang terjadi di lingkungan pesisir dan laut, beberapa hal berikut perlu dibahas, meliputi bahan pencemar apa saja yang masuk ke lingkungan, bagaimana sifat polutan dan keadaan lingkungan pesisir dan laut tersebut, dan apa pengaruh atau dampak dari masuknya polutan tersebut ke lingkungan (Mukhtator , 2002).
            Pencemaran laut diartikan sebagai adanya kotoran atau hasil buangan aktivitas makhluk hidup yang masuk ke daerah laut. Sumber dari pencemaran laut ini antara lain adalah tumpahan minyak, sisa damparan amunisi perang, buangan proses di kapal, buangan industri ke laut, proses pengeboran minyak di laut, buangan sampah dari transportasi darat melalui sungai, emisi transportasi laut dan buangan pestisida dari perairan. Namun sumber utama pencemaran laut adalah berasal dari tumpahan minyak baik dari proses di kapal, pengeboran lepas pantai maupun akibat kecelakaan kapal. Polusi dari tumpahan minyak di laut merupakan sumber pencemaran laut yang selalu menjdi fokus perhatian dari masyarakat luas, karena akibatnya akan sangat cepat dirasakan oleh masyarakat sekitar pantai dan sangat signifikan merusak makhluk hidup di sekitar pantai tersebut (Hartanto , 2008).
            Pencemaran laut adalah hasil buangan aktivitas makhluk hidup yang masuk ke laut. Ada berbagai sumber bahan pencemar yang dapat merusak laut dan dapat membunuh kehidupan yang di laut. Seperti banyaknya ikan-ikan mati karena laut tempat mereka hidup tidak sesuai kebutuhannya. Pencemaran laut yang terjadi di muara sungai porong bersumber pada aktivitas kapal yang hampir setiap hari dan terdapat aliran sunga yang menuju laut.

2.             SUMBER PENCEMARAN
Menurut Mukhtator (2002), bahan pencemar yang masuk ke lingkungan laut berasal dari berbagai sumber :
a.   Limbah Rumah Tangga. Limbah rumah tangga masuk ke perairan laut secara langsung dari outfall di pinggir pantai, dari sungai yang bermuara di laut dan dari aliran sungai. Penanganan limbah domestik lebih sulit untuk dikendalikan karena sumbernya yang menyebar.
b.   Limbah Lumpur. Limbah lumpur tersusun oleh padatan yang terpisah dari limbah rumah tangga, sehingga menimbulkan akibat hampir sama dengan limbah rumah tangga, namun seringkali mengandung logam berat dengan konsentrasi lebih tinggi. Limbah lumpur merupakan salah satu limbah yang mendominasi buangan ke laut.
c.   Limbah Industri. Limbah industri berasal dari bermacam-macam pabrik, termasuk industri makanan dan minuman, penyulingan minyak, perhiasan logam, pabrik baja/logam, pabrik kertas serta pabrik kimia organik maupun anorganik lainnya. Beberapa diantaranya mengandung unsur yang sangat beracun, biasanya berupa bahan yang asam, basa, logam berat, dan bahan organik yang beracun.
d.   Limbah Pengerukan. Pengerukan, terutama untuk kegiatan navigasi dan pelabuhan, merupakan aktivitas manusia yang terbesar dalam melimpahkan bahan-bahan buangan ke dalam laut. Kebanyakan bahan kerukan (dredgespoils) diambil dari daerah pelabuhan yang biasanya sudah sangat tercemar oleh sampah-sampah pemukiman, bahan organik, dan sisa buangan industri termasuk logam berat dan minyak. Di samping itu, limbah pengerukan menghasilkan masalah pengeruhan air oleh karena padatan terlarut (suspended solid) yang dikandungnya.
e.   Limbah Eksplorasi dan Produksi Minyak. Kegiatan operasi indutri minyak lepas pantai mengakibatkan beban pencemaran yang serius pada lokasi tertentu, mulai dari pencemaran panas, kekeruhan akibat padatan terlarut, sampai dengan pencemaran panas, kekeruhan akibat padatan terlarut, sampai dengan pencemaran kimiawi dari bahan organik dan logam-logam berbahaya. Beberapa limbah yang berbahaya dihasilkan, seperti “drilling mud” dan “cutting mud” yang sangat beracun, “produce water”(air yang ikut terisap bersama minyak), “drill cutting”(buangan sisa pengeboran), “drilling fluids”(cairan kimia untuk membantu proses pengeboran), “flaring smoke”(asap pembakaran) sampai tumpahan minyak.
f.   Tumpahan minyak. Tumpahan minyak, disengaja maupun tidak merupakan sumber pencemaran yang sangat membahayakan. Tumpahan minyak ke laut dapat berasal dari kapal tanker yang mengalami tabrakan atau kandas, atau dari proses yang disengaja seperti pencucian tangki halas, transfer minyak antarkapal maupun kelalaian awak kapal. Umumnya cemaran minyak dari kapal tanker berasal dari pembuangan air tangki balas. Sebagai gambaran, untuk tanker berbobot 50.000 ton, buangan air dari tangki balasnya mencapai 1.200 barel.
g.   Limbah Radioaktif. Sisa bahan radioaktif umumnya sekarang banyak disimpan dalam tempat-tempat penyimpanan di daratan. Beberapa diantaranya ditenggelamkan ke dasar laut yang dalam. Dari kebocoran tempat-tempat penyimpanan inilah kemungkinan akan terjadi pencemaran bahan radioaktif di laut.
h.   Cemaran Panas. Kehidupan d laut umumnya sangat peka terhadap perubahan suhu air. Suhu tinggi di laut dapat menyebabkan peneluran dini, migrasi ikan yang tidak alami, penurunan oksigen terlarut, atau kematian binatang laut. Air pendingin (Cooling water) dan effluent dari beberapa industri dibuang ke lingkungan laut pada suhu yang tinggi daripada lingkungan laut itu sendiri. Begitu juga dengan penggunaan air laut untuk pendingin pembangkit nuklir yang meningkat dengan cepat. Satu unit pembangkit nuklir memerlukan sekitar 1 milyar gallon air per hari. Dan ini sangat berbahaya apabila tidak direncakan dengan baik, termasuk air pendingin yang dikembalikan ke laut pada suhu lebih tinggi 11-200C dibanding suhu air laut normal.
i.   Sedimen. Sedimen membawa bahan dari daratan yang hanyut oleh air sungai, dan sebagian besar mengendap di kawasan pesisir dan pantai. Limbah jenis ini berbahaya bagi kehidupan laut, karena kekeruhan yang ditimbulkan dapat menutupi insang atau elemen penyaring pada binatang yang makan dengan cara menyaring air (organisme filter feeder, seperti misalnya jenis kerang-kerangan).
j.   Limbah padat. Limbah padat yang dibuang ke laut berupa sampah merupakan salah satu bahan utama yang terkandung dalam buangan limbah. Di Indonesia, sampah yang dibuang ke laut sebenarnya cukup banyak dan pada saat ini sudah pada kondisi yang memperhatinkan, terutama di perairan teluk Jakarta dan beberapa perairan lainnya di Indonesia.
k.   Limbah dari Kapal. Kegiatan operasional tersebut dapat berupa pembersihan tangki-tangki baik secara rutin maupun untuk pengedokan, pembuangan kotoran yang ada di saluran got kapal, pembuangan air ballast , termasuk juga sampah dan limbah minyak dari mesin kapal. Semua kapal yang beroperasi diwajibkan memiliki penampung limbah.
l.   Limbah Pertanian. Limbah pertanian dapat menimbulkan eutrofikasi yang disebabkan karena akumulasi bahan-bahan organik seperti sisa tumbuhan yang membusuk. Secara ekologis proses kekeruhan karena sedimentasi dapat menyebabkan terganggunya penetrasi cahaya matahari ke dalam perairan, sehingga kegiatan fotosintesa plankton maupun organisme laut lainnya menjadi terhenti.
m. Pestisida. Pestisida adalah jenis-jenis bahan kimia yang digunakan untuk memberantas hama, yang bervariasi jenisnya dan mempunyai sifat fisik dan kimia yang berbeda-beda. Di antara jenis pestisida, insektisida organoklorin dikenal sangat persisten, seperti DDT (dikloro difenil tukloroetana), dieldrin, endrin, klordane dan heptaklor.
n.   Cat Antifouling. Penggunaan cat anti organisme penempel (antifouling) ternyata telah menimbulkan pencemaran logam berat yang serius di laut serta sedimen di dekat dok dan tempat sandar kapal. Cat ini dirancang untuk secara terus-menerus mengeluarkan racun untuk membunuh organisme penempel di dasar kapal.
o.   Limbah Perikanan. Potensi sumber daya ikan yang berlimpah menjadikan banyak tumbuh industri pengolahan ikan., mulai dari skala kecil sampai industri dengan skala yang besar, di Indonesia.aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak atau racun kimia mengakibatkan beban pencemaran laut yang semakin tinggi dan potensi berkurangnya produksi ikan di beberapa daerah.
            Secara umum, kegiatan atau aktivitas di daratan (land-based pollution) yang berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan laut antara lain : penebangan hutan (deforestation), buangan limbah industri (disposal of industri waste), buangan limbah pertanian (disposal of agricultural wastes), buangan limbah cair domestik (sewage disposal), buangan limbah padat (solid wastes disposal), konversi lahan mangrove dan lamun (mangrove and swamp conversion), dan reklamasi di kawasan pesisir (reclamation). Sedangkan kegiatan atau aktivitas di laut (sea-based pollution) yang berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan laut antara lain : perkapalan (shipping), dumping di laut (ocean dumping), pertambangan (mining), eksplorasi dan eksploitasi minyak (oil exploration and exploitation), budidaya laut (mariculture), dan perikanan (fishing) (Misran , 2002).
            
C.    PEMBAHASAN
1.      Sumber pencemaran pada teluk Ambon
Secara umum sumber pencemaran yang terjadi pada teluk Ambon, berasal dari darat dan dari laut itu sendiri, misal nya  :
a.      Sumber pencemaran dari darat
1)      Pencemaran yang disebabkan oleh sedemensasi, semakin maraknya pembukaan lahan untuk pembangunan, baik pembangunan perumahan maupun pertokohan, dengan tidak memperhitungkan dampak yang ditimbulkan, sehinga dampak dari pembangunan, memyebabkan sedemantasi yang terbawa kelaut melalui anak sungai dan sungai di saat musin hujan. Data LIPI Ambon kenaikan sedimentasi atau penumpukan bahan dari daratan di Teluk Ambon sebanyak 5 persen setiap tahun.Luasan sedimintasi di Teluk Ambon dari 102,56 hektar tahun 1994 naik menjadi 168,13 hektar di 2007 atau naik 64 persen dalam 13 tahun.
2)      Pencemaran yang disebabkan oleh limbah rumah tangga, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tentang kebersihan lingkungan, dengan membuang sampah rumah tangga di sembarang tempat, bahkan ada yang menganggap sungai sebagai tempat sampah yang ideal, tampah memikirkan dampak yang ditimbulkan apa bila sampa itu terbawa kelaut oleh air sungai, bankan adajuga yang lansung membuag sampah kelaut, menurut data dinas Kebersihan kota Ambon, mencatat bahwa dalam satu hari, lebih dari delapan ton sampah yang dibuang ke laut. Kondisi tersebut semakin parah jika tejadi hujan. Banyak sampah di darat akan terbawa ke laut melalui lima sungai besar yang membelah Kota Ambon.
3)      Pencemaran yang disebabkan oleh limbah industri, industri yang ada di kota Ambon baik industri yang skala kecil maupun yang sekala besar, belum memiliki sistem pengelolaan limbah, maka sebagian besar limbah yang dihasilkan langsung di buang ke laut atau ke suangai, baik industri, pabrik tahu, tempat perbaikan kapal, klostor ikan maupun air panas yang berasal dari PLN, dll.
4)      Pencemaran yang disebabkan oleh limbah pertanian, rata-rata pertanian masyarakat berhadapan langsung dengan laut, sehingga sisa-sisa pupuk maupun pestisida yang tidak diserat oleh tanah langsung terbawa kelaut.
b.             pencemaran dari laut.Sumber
1)      Sumber pencemaran yang disebabkan oleh aktifitas pelayan, banyak sekali terdapat aktifitas pelayaran yang terjadi didalam teluk Ambon, bising yang disebabkan oleh kapal dan air buangan yang dikeluarkan dari dalam kamar mesin, merupakan air yang telah tercampur dengan minyak.
2)      Pencemaran yang disebabkan oleh Pertamina, saat melakukan pengisian atau pengambilan minyak oleh kapal pertamina, sering terjadi kebocoran sehingga minyak tertumpah dilaut, atau pembuangan air ballas dari kapal tengker.
2.             Dampak yang di timbulkan
a)      Sedimen. Sedimen membawa bahan dari daratan yang hanyut oleh air sungai, dan sebagian besar mengendap di kawasan pesisir dan pantai.Luasan sedimintasi di Teluk Ambon dari 102,56 hektar tahun 1994 naik menjadi 168,13 hektar di 2007 atau naik 64 persen dalam 13 tahun.  Limbah jenis ini berbahaya bagi kehidupan laut, karena kekeruhan yang ditimbulkan dapat menutupi insang atau elemen penyaring pada binatang yang makan dengan cara menyaring air, saat musin hujan air laut menjadi kecoklatan sehingga menghambat penetrasi cahaya matahari untuk masuk dalam perairan, sehingga mengurangi kualitas perairan misalnya kekurangan osigen terlarut, Ph air laut, Penurunan Salinitas air dan juga butiran semen dapat menempel pada insan membuat ikan sulit bernapas, sedemen yang mengedap didasar perairan dapat  menghambat pertumbuhandan perkembangan pada ekosistem lamun dan ekosistem trerumbu karang,
b)      Sampa. Pesisir pantai Teluk Ambon,  tercemar sampah yang dibuang oleh warga di pantai tersebut. Tumpukan sampah mencapai 500 kilogram per hari rata-rata. Sampah tersebut terbawa arus ke tengah, dan akhirnya mengendap di dasar laut. Ini mengakibatkan air laut tercemar dan pertumbuhan biota laut terganggu.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Biota Laut Teluk Ambon dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pencemaran telah mematikan pertumbuhan berbagai biota laut dan yang tersisa semakin terancam.“Banyak terumbu karang tidak bisa berkembang dan akhirnya rusak, karena terhambat tumpukan plastik di dasar laut. Ikan teri, yang menjadi umpan bagi nelayan pemancing cakalang, yang dulu mudah didapat di teluk itu kini semakin sulit dan hampir tidak ada lagi, Teluk Ambon terkenal kaya ikan, terumbu karang yang indah, dan mangrove. Namun secara perlahan area seluas 28.292,89 hektare dengan kedalaman 40-200 meter itu terancam kehilangan daya tarik akibat tercemar sampah. Kini masyarakat tidak berani lagi berenang di sekitar pesisir karena takut terserang penyakit.
c)      Limbah Industri dan limbah pertanian. Limbah industri merupakan salah satu sumber pencemaran yang sangat berpengaru terhadap kualitas perairan teluk Ambon, misalnya limbah industri pembuatan tahu yang mencemari sungai dan laut, sehingga organisme yang beradaptasi didaerah yang telah tercemar, telah kontabinasi secara langsung sehingga ormanisme tersebut sudah tidak layak di komsumbi serta limba tahu juga dapat mengeluarkan bau buruk, sehingga menyebabkan juga percemaran udara. Limbah dari bengkel kapal, meerupakan limbah yang mengandung logam berat Logam berat ialah benda padat atau cair yang mempunyai berat 5 gram atau lebih untuk setiap cm3, sedangkan logam yang beratnya kurang dari 5 gram adalah logam ringan. Logam berat, seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni), merupakan salah satu bentuk materi anorganik yang sering menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup serius pada perairan. Penyebab terjadinya pencemaran logam berat pada perairan biasanya berasal dari masukan air yang terkontaminasi oleh limbah buangan industri dan pertambangan. Logam berat memiliki densitas yang lebih dari 5 gram/cm3 dan logam berat bersifat tahan urai. Sifat tahan urai inilah yang menyebabkan logam berat semakin terakumulasi di dalam perairan. Logam berat yang berada di dalam air dapat masuk ke dalam tubuh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Logam berat di dalam air dapat masuk secara langsung ke dalam tubuh manusia apabila air yang mengandung logam berat diminum, sedangkan secara tidak langsung apabila memakan bahan makanan yang berasal dari air tersebut. Di dalam tubuh manusia, logam berat juga dapat terakumulasi dan menimbulkan berbagai bahaya terhadap kesehatan. Dan juga limbah pertalian berupa pestisida, Kerusakan yang disebabkan oleh pestisida adalah bersifat akumulatif. Mereka sengaja ditebarkan ke dalam suatu lingkungan dengan tujuan untuk mengontrol hama tanaman atau organism-organisme lain yang tidak diinginkan. Idealnya pestisida ini harus mempunyai spesifikasi yang tinggi yaitu dapat membunuh organism-organisme yang tidak dikehendaki tanpa merusak hewan lainnya, tetapi pada kenyataannya pestisida bisa membunuh biota air yang ada di laut. Beberapa pestisida yang dipakai kebanyakan berasal dari suatu grup bahan kimia yang disebut Organochloride. DDT termasuk dalam grup ini. Pestisida jenis ini termasuk golongan yang mempunyai ikatan molekul yang sangat kuat dimana molekul-molekul ini kemungkinan dapat bertahan di alam sampai beberapa tahun sejak mereka mulai dipergunakan. Hal itu sangat berbahaya karena dengan digunakannya golongan ini secara terus menerus akan membuat mereka menumpuk di lingkungan dan akhirnya mencapai suatu tingkatan yang tidak dapat ditolerir lagi dan berbahaya bagi organism yang hidup didaerah tersebut, hewan biasanya menyimpan organochloride di dalam tubuh mereka. Beberapa organisme air termasuk ikan dan udang ternyata menumpuk bahan kimia didalam jaringan tubuhnya. Ketika pestisida masuk ke dalam ekosistem laut, mereka segera diserap ke dalam jaring makanan di laut. Dalam jarring makanan, pestisida ini dapat menyebabkan mutasi, serta penyakit, yang dapat berbahaya bagi hewan laut , seluruh penyusun rantai makanan termasuk manusia.
d)     Aktifitas pelayaran dan pertamina. Aktifitas pelayaran maupun aktifitas dari pertamina, baik secara sengaja maupun tidak disengaja, sering terjadi tumpahan minyak dari kapal-kapal yang lalu lalang di dalam teluk Ambon, baik itu berasal dari pembuangan air dari dalam kamar mesir atau saat melakukan pengisian bahan bakar ataupun pembuangan air ballas dari kapal tengker, minyak merupak salah satu sumber percemaran yang sulit teruraikan, dan minyak memiliki sifat yang tidak dapat menyatu dengan air, sehingga minyak akan berada diatas perlukaan air laut yang menyebabkan, menghambat cahaya matahari untuk masuk kedalam air laut, sehingga oksigen akan berkurang, dan minyak juga dapat menutup insan pada ikan.

3.             Cara penanggulangan pencemaran pada teluk Ambon
Guna mengantisipasi dan mencegah pencemaran di kawasan Teluk Ambon, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah dalam upaya menyelamatkan teluk dari pencemaran. pemkot akan menjadi­kan keindahan dan pesona Teluk Ambon sebagai ikon pariwisata di kota ini. Namun saat ini kondisi teluk Ambon tercemar baik oleh sampah masyarakat maupun aktifitas lainnya.
Kota Ambon sebagai kota di pesisir memiliki teluk yang indah dan kedepan akan dikem­bangkan menjadi icon wisata kota ini. Konsep pembangunan nasional kawasan Teluk Ambon akan dikem­bangkan melalui program Water Front City (WTC), sehingga pemkot akan melakukan kajian terhadap pence­maran yang terjadi di kawasan teluk, hal ini disebabkan pencemaran di teluk sangat berdampak pada keru­sakan lingkungan di teluk, sehingga harus diantisipasi dengan dilakukan kajian untuk kemudian mengambil langka selanjutnya, program pe­ngembangan kawasan pesi­sir mela­lui program WTC sebagai pusat eko­nomi sangat berdampak untuk menja­dikan Ambon sebagai kota jasa pela­ya­nan pariwisata bahari di Maluku. ( Walikota Ambon, Richard Lou­he­­na­pessy ).
Masalah pencemaran yang terjadi pada teluk Ambon, sudah sangat menjadi masalah serius terutama pencemaran yang disebabkan oleh sedementasi dan sampa masyarakat, dimana disaat musin penghujan tiba, teluk Ambon sudah terlihat seperti tempat sampah raksasa, dimana diatas perlukaan laut dipenuhi dengan sampah dengan berbagai jenis dan demen yang terbawa kelaut menbuat air laut beruba warna menjadi kecoklatan. Pemerintah kota dan lembaga pendidikan dan peneliti memegang peranan penting dalam penanganan  pengelolaan pencemaran yang terjadi di teluk Ambon, pemerintah perlu melakukan sosiolisasi kepada pemerintah desa, lembaga adat dan masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan, pemerintah perlu menginstruksikan kepada setiap desa dan lembaga adat  yang ada dikota Ambon, membuat peraturan desa atau Sassi tentang larangan pembuang yang tidak pada tempatnya, sebab penulit berpikir masyarakat Maluku pada umunnya lebih takut dan lebih menghargai aturan dan hukum adat dari pada hukum Negara,
Dalam mengatasi pencemaran yang telah terjadi diteluk Ambon, perlu dibentuk suatu Organisasi pencintah laut teluk Ambon, dimana di dalamnya terdapat dari pihak dari pemerintah, pendidikan, peneliti dan masyarakat, dimana pendanaannya di dapat dari APB dimana organisasi ini bertugas membersikan laut dari sampah, dan mencegah sampah masyarakat yang berasal dari sungai dengan cara memasang penghalang sampah seperti jaring atau yang lainnya agar sampah tidak terbawah kelaut.
v   Penanganan pencemaran juga dapat dilakukan dengan cara :
1.      Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a)     Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b)      Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
c)       Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d)      Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)      Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.


2.      Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.
3.      Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar