PENGENDALIAN
PENCEMARAN PADA TELUK AMBON
A.
PENDAHULUAN
Ekosistem
teluk yang semi tertutup cenderung memiliki karakteristik fisik yang terbatas,
misalnya kecepatan arus yang relatif lamban, terlindung dari gelombang dengan demikian
sirkulasi air sangat terbatas. Adapun arus dominan dalam teluk Ambon adalah arus
pasut dengan kecepatan < 0,5 m/det sepanjang musim atau dikatakan memiliki
arus lemah kecuali pada lokasi Silale (Teluk Ambon Luar) terus ke arah luar
kadang-kadang memiliki kecepatan arus > 0,5 m/det karena angin Barat Daya
yang bertiup kuat dengan kecepatan > 18 knot dalam waktu lama. Selain itu
Teluk Ambon Dalam (TAD) lebih kecil luasnya (luas perairan TAD = 11,03 km2)
serta dangkal, sehingga, dengan kondisi teluk yang seperti ini membuat proses
percampuran massa air di TAD relatif lebih lamban, dibandingkan dengan Teluk
Ambon Luar (TAL).
Teluk
Ambon Dalam (TAD) dan sekitarnya memiliki beberapa fungsi dan kegunaan yaitu
sebagai daerah perikanan tangkap dan budidaya, pelabuhan pangkalan TNI Angkatan
Laut dan POLAIRUD, pelabuhan kapal PT Pelni, kapal tradisional antar pulau dan
ferry penyeberangan, jalur transportasi laut, tempat pembuangan limbah minyak
dan air panas oleh PLN, dermaga tempat perbaikan kapal, tempat penambangan
pasir dan batu, daerah konservasi, tempat rekreasi dan olahraga, tempat
pendidikan dan penelitian serta pemukiman penduduk. Gambaran fungsi dan
kegunaan jelas memperlihatkan kondisi wilayah teluk Ambon dan sekitarnya yang
telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan baik oleh masyarakat
biasa, swasta maupun oleh pemerintah. Ancaman dan permasalahan terhadap
kelestarian ekosistem pesisir dan lautan dalam kasus teluk Ambon antara lain
perusakan fisik ekosistem pesisir seperti pengerukan pasir pantai, sedimentasi akibat
lemahnya manejemen lahan atas dan pencemaran.
Sebelum
abad-20, manusia (termasuk para ilmuwan) menganggap laut mempunyai kemampuan
tak terbatas dalam menyerap (menetralisir) semua limbah yang masuk ke dalamnya.
Pendapat ini didasarkan pada asumsi bahwa dengan luas dan volume air laut yang
luar biasa besar, maka laut akan mampu mengencerkan (menetralisir) semua jenis limbah
berapapun jumlahnya. Sejalan dengan berkembangnya jumlah penduduk dunia, meningkat
pula kegiatan pembangunan, meningkat pula tingkat kebutuhan masyarakat, demikian
juga dengan tingkat perubahan atau pergeseran fungsi ruang baik darat maupun laut,
maka semakin beragam jenis limbah dengan volume yang semakin besar dibuang ke laut.
B.
LATAR
BELAKAN
1.
PENCEMARAN
Pencemaran Pesisir adalah masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan pesisir akibat adanya kegiatan Orang sehingga kualitas pesisir turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan pesisir tidak dapat
berfungsi sesuai dengan peruntukannya.( UU NO 27 TAHUN 2007 )
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat
penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting
dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus
hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan
terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian,
bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah,
bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Pencemaran
Laut, bahan pencemar yang masuk ke wilayah
pesisir dan laut secara elemental bisa berasal dari berbagai sumber. Keadaan
fisik bahan pencemar dari suatu sumber bisa berbeda dengan dari sumber lain,
dengan komposisi yang berbeda-beda pula. Dengan demikian dampaknya terhadap
lingkungan juga bervariasi. Untuk itu, dalam memahami pencemaran yang terjadi
di lingkungan pesisir dan laut, beberapa hal berikut perlu dibahas, meliputi
bahan pencemar apa saja yang masuk ke lingkungan, bagaimana sifat polutan dan
keadaan lingkungan pesisir dan laut tersebut, dan apa pengaruh atau dampak dari
masuknya polutan tersebut ke lingkungan (Mukhtator , 2002).
Pencemaran
laut diartikan sebagai adanya kotoran atau hasil buangan aktivitas makhluk
hidup yang masuk ke daerah laut. Sumber dari pencemaran laut ini antara lain
adalah tumpahan minyak, sisa damparan amunisi perang, buangan proses di kapal,
buangan industri ke laut, proses pengeboran minyak di laut, buangan sampah dari
transportasi darat melalui sungai, emisi transportasi laut dan buangan
pestisida dari perairan. Namun sumber utama pencemaran laut adalah berasal dari
tumpahan minyak baik dari proses di kapal, pengeboran lepas pantai maupun
akibat kecelakaan kapal. Polusi dari tumpahan minyak di laut merupakan sumber
pencemaran laut yang selalu menjdi fokus perhatian dari masyarakat luas, karena
akibatnya akan sangat cepat dirasakan oleh masyarakat sekitar pantai dan sangat
signifikan merusak makhluk hidup di sekitar pantai tersebut (Hartanto , 2008).
Pencemaran
laut adalah hasil buangan aktivitas makhluk hidup yang masuk ke laut. Ada
berbagai sumber bahan pencemar yang dapat merusak laut dan dapat membunuh
kehidupan yang di laut. Seperti banyaknya ikan-ikan mati karena laut tempat
mereka hidup tidak sesuai kebutuhannya. Pencemaran laut yang terjadi di muara
sungai porong bersumber pada aktivitas kapal yang hampir setiap hari dan terdapat
aliran sunga yang menuju laut.
2.
SUMBER PENCEMARAN
Menurut Mukhtator (2002), bahan pencemar yang masuk ke
lingkungan laut berasal dari berbagai sumber :
a. Limbah Rumah Tangga. Limbah rumah tangga
masuk ke perairan laut secara langsung dari outfall di pinggir pantai, dari
sungai yang bermuara di laut dan dari aliran sungai. Penanganan limbah domestik
lebih sulit untuk dikendalikan karena sumbernya yang menyebar.
b. Limbah Lumpur. Limbah lumpur tersusun
oleh padatan yang terpisah dari limbah rumah tangga, sehingga menimbulkan
akibat hampir sama dengan limbah rumah tangga, namun seringkali mengandung
logam berat dengan konsentrasi lebih tinggi. Limbah lumpur merupakan salah satu
limbah yang mendominasi buangan ke laut.
c. Limbah Industri. Limbah industri berasal
dari bermacam-macam pabrik, termasuk industri makanan dan minuman, penyulingan
minyak, perhiasan logam, pabrik baja/logam, pabrik kertas serta pabrik kimia
organik maupun anorganik lainnya. Beberapa diantaranya mengandung unsur yang
sangat beracun, biasanya berupa bahan yang asam, basa, logam berat, dan bahan
organik yang beracun.
d. Limbah Pengerukan. Pengerukan, terutama
untuk kegiatan navigasi dan pelabuhan, merupakan aktivitas manusia yang
terbesar dalam melimpahkan bahan-bahan buangan ke dalam laut. Kebanyakan bahan
kerukan (dredgespoils) diambil dari daerah pelabuhan yang biasanya sudah
sangat tercemar oleh sampah-sampah pemukiman, bahan organik, dan sisa buangan
industri termasuk logam berat dan minyak. Di samping itu, limbah pengerukan menghasilkan
masalah pengeruhan air oleh karena padatan terlarut (suspended solid)
yang dikandungnya.
e. Limbah Eksplorasi dan Produksi Minyak.
Kegiatan operasi indutri minyak lepas pantai mengakibatkan beban pencemaran
yang serius pada lokasi tertentu, mulai dari pencemaran panas, kekeruhan akibat
padatan terlarut, sampai dengan pencemaran panas, kekeruhan akibat padatan
terlarut, sampai dengan pencemaran kimiawi dari bahan organik dan logam-logam
berbahaya. Beberapa limbah yang berbahaya dihasilkan, seperti “drilling mud”
dan “cutting mud” yang sangat beracun, “produce water”(air yang
ikut terisap bersama minyak), “drill cutting”(buangan sisa pengeboran),
“drilling fluids”(cairan kimia untuk membantu proses pengeboran), “flaring
smoke”(asap pembakaran) sampai tumpahan minyak.
f. Tumpahan minyak. Tumpahan minyak,
disengaja maupun tidak merupakan sumber pencemaran yang sangat membahayakan.
Tumpahan minyak ke laut dapat berasal dari kapal tanker yang mengalami tabrakan
atau kandas, atau dari proses yang disengaja seperti pencucian tangki halas,
transfer minyak antarkapal maupun kelalaian awak kapal. Umumnya cemaran minyak
dari kapal tanker berasal dari pembuangan air tangki balas. Sebagai gambaran,
untuk tanker berbobot 50.000 ton, buangan air dari tangki balasnya mencapai
1.200 barel.
g. Limbah Radioaktif. Sisa bahan radioaktif
umumnya sekarang banyak disimpan dalam tempat-tempat penyimpanan di daratan.
Beberapa diantaranya ditenggelamkan ke dasar laut yang dalam. Dari kebocoran
tempat-tempat penyimpanan inilah kemungkinan akan terjadi pencemaran bahan
radioaktif di laut.
h. Cemaran Panas. Kehidupan d laut umumnya
sangat peka terhadap perubahan suhu air. Suhu tinggi di laut dapat menyebabkan
peneluran dini, migrasi ikan yang tidak alami, penurunan oksigen terlarut, atau
kematian binatang laut. Air pendingin (Cooling water) dan effluent dari
beberapa industri dibuang ke lingkungan laut pada suhu yang tinggi daripada
lingkungan laut itu sendiri. Begitu juga dengan penggunaan air laut untuk
pendingin pembangkit nuklir yang meningkat dengan cepat. Satu unit pembangkit
nuklir memerlukan sekitar 1 milyar gallon air per hari. Dan ini sangat
berbahaya apabila tidak direncakan dengan baik, termasuk air pendingin yang
dikembalikan ke laut pada suhu lebih tinggi 11-200C dibanding suhu
air laut normal.
i. Sedimen. Sedimen membawa bahan dari
daratan yang hanyut oleh air sungai, dan sebagian besar mengendap di kawasan
pesisir dan pantai. Limbah jenis ini berbahaya bagi kehidupan laut, karena
kekeruhan yang ditimbulkan dapat menutupi insang atau elemen penyaring pada
binatang yang makan dengan cara menyaring air (organisme filter
feeder, seperti misalnya jenis kerang-kerangan).
j. Limbah padat. Limbah padat yang dibuang
ke laut berupa sampah merupakan salah satu bahan utama yang terkandung dalam
buangan limbah. Di Indonesia, sampah yang dibuang ke laut sebenarnya cukup
banyak dan pada saat ini sudah pada kondisi yang memperhatinkan, terutama di
perairan teluk Jakarta dan beberapa perairan lainnya di Indonesia.
k. Limbah dari Kapal. Kegiatan operasional
tersebut dapat berupa pembersihan tangki-tangki baik secara rutin maupun untuk
pengedokan, pembuangan kotoran yang ada di saluran got kapal, pembuangan
air ballast , termasuk juga sampah dan limbah minyak dari mesin
kapal. Semua kapal yang beroperasi diwajibkan memiliki penampung limbah.
l. Limbah Pertanian. Limbah pertanian dapat
menimbulkan eutrofikasi yang disebabkan karena akumulasi bahan-bahan organik
seperti sisa tumbuhan yang membusuk. Secara ekologis proses kekeruhan karena
sedimentasi dapat menyebabkan terganggunya penetrasi cahaya matahari ke dalam
perairan, sehingga kegiatan fotosintesa plankton maupun organisme laut lainnya
menjadi terhenti.
m. Pestisida. Pestisida adalah jenis-jenis bahan kimia
yang digunakan untuk memberantas hama, yang bervariasi jenisnya dan mempunyai
sifat fisik dan kimia yang berbeda-beda. Di antara jenis pestisida, insektisida
organoklorin dikenal sangat persisten, seperti DDT (dikloro difenil
tukloroetana), dieldrin, endrin, klordane dan heptaklor.
n. Cat Antifouling. Penggunaan cat anti
organisme penempel (antifouling) ternyata telah menimbulkan pencemaran
logam berat yang serius di laut serta sedimen di dekat dok dan tempat sandar
kapal. Cat ini dirancang untuk secara terus-menerus mengeluarkan racun untuk
membunuh organisme penempel di dasar kapal.
o. Limbah Perikanan. Potensi sumber daya
ikan yang berlimpah menjadikan banyak tumbuh industri pengolahan ikan., mulai
dari skala kecil sampai industri dengan skala yang besar, di
Indonesia.aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak atau racun kimia
mengakibatkan beban pencemaran laut yang semakin tinggi dan potensi
berkurangnya produksi ikan di beberapa daerah.
Secara
umum, kegiatan atau aktivitas di daratan (land-based pollution) yang
berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan laut antara lain : penebangan hutan
(deforestation), buangan limbah industri (disposal of industri waste), buangan
limbah pertanian (disposal of agricultural wastes), buangan limbah cair
domestik (sewage disposal), buangan limbah padat (solid wastes
disposal), konversi lahan mangrove dan lamun (mangrove and swamp
conversion), dan reklamasi di kawasan pesisir (reclamation).
Sedangkan kegiatan atau aktivitas di laut (sea-based pollution) yang
berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan laut antara lain : perkapalan (shipping),
dumping di laut (ocean dumping), pertambangan (mining),
eksplorasi dan eksploitasi minyak (oil exploration and exploitation),
budidaya laut (mariculture), dan perikanan (fishing) (Misran ,
2002).
C. PEMBAHASAN
1. Sumber
pencemaran pada teluk Ambon
Secara umum sumber pencemaran yang terjadi pada teluk Ambon, berasal dari
darat dan dari laut itu sendiri, misal nya
:
a. Sumber
pencemaran dari darat
1)
Pencemaran
yang disebabkan oleh sedemensasi, semakin maraknya pembukaan lahan untuk
pembangunan, baik pembangunan perumahan maupun pertokohan, dengan tidak
memperhitungkan dampak yang ditimbulkan, sehinga dampak dari pembangunan, memyebabkan
sedemantasi yang terbawa kelaut melalui anak sungai dan sungai di saat musin
hujan. Data LIPI Ambon kenaikan sedimentasi atau
penumpukan bahan dari daratan di Teluk Ambon sebanyak 5 persen setiap
tahun.Luasan sedimintasi di Teluk Ambon dari 102,56 hektar tahun 1994 naik
menjadi 168,13 hektar di 2007 atau naik 64 persen dalam 13 tahun.
2)
Pencemaran yang
disebabkan oleh limbah rumah tangga, kurangnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya tentang kebersihan lingkungan, dengan membuang sampah rumah tangga
di sembarang tempat, bahkan ada yang menganggap sungai sebagai tempat sampah
yang ideal, tampah memikirkan dampak yang ditimbulkan apa bila sampa itu
terbawa kelaut oleh air sungai, bankan adajuga yang lansung membuag sampah
kelaut, menurut data dinas Kebersihan kota Ambon, mencatat
bahwa dalam satu hari, lebih dari delapan ton sampah yang dibuang ke laut.
Kondisi tersebut semakin parah jika tejadi hujan. Banyak sampah di darat akan
terbawa ke laut melalui lima sungai besar yang membelah Kota Ambon.
3)
Pencemaran
yang disebabkan oleh limbah industri, industri yang ada di kota Ambon baik
industri yang skala kecil maupun yang sekala besar, belum memiliki sistem
pengelolaan limbah, maka sebagian besar limbah yang dihasilkan langsung di
buang ke laut atau ke suangai, baik industri, pabrik tahu, tempat perbaikan
kapal, klostor ikan maupun air panas yang berasal dari PLN, dll.
4)
Pencemaran
yang disebabkan oleh limbah pertanian, rata-rata pertanian masyarakat
berhadapan langsung dengan laut, sehingga sisa-sisa pupuk maupun pestisida yang
tidak diserat oleh tanah langsung terbawa kelaut.
b.
pencemaran dari laut.Sumber
1) Sumber pencemaran yang disebabkan oleh aktifitas
pelayan, banyak sekali terdapat aktifitas pelayaran yang terjadi didalam teluk
Ambon, bising yang disebabkan oleh kapal dan air buangan yang dikeluarkan dari
dalam kamar mesin, merupakan air yang telah tercampur dengan minyak.
2) Pencemaran yang disebabkan oleh Pertamina, saat
melakukan pengisian atau pengambilan minyak oleh kapal pertamina, sering
terjadi kebocoran sehingga minyak tertumpah dilaut, atau pembuangan air ballas
dari kapal tengker.
2.
Dampak yang di timbulkan
a) Sedimen. Sedimen membawa bahan dari daratan yang hanyut
oleh air sungai, dan sebagian besar mengendap di kawasan pesisir dan pantai.Luasan sedimintasi di Teluk Ambon dari 102,56 hektar tahun 1994 naik
menjadi 168,13 hektar di 2007 atau naik 64 persen dalam 13 tahun. Limbah
jenis ini berbahaya bagi kehidupan laut, karena kekeruhan yang ditimbulkan
dapat menutupi insang atau elemen penyaring pada binatang yang makan dengan
cara menyaring air, saat musin hujan air laut menjadi kecoklatan sehingga
menghambat penetrasi cahaya matahari untuk masuk dalam perairan, sehingga
mengurangi kualitas perairan misalnya kekurangan osigen terlarut, Ph air laut,
Penurunan Salinitas air dan juga butiran semen dapat menempel pada insan
membuat ikan sulit bernapas, sedemen yang mengedap didasar perairan dapat menghambat pertumbuhandan perkembangan pada ekosistem
lamun dan ekosistem trerumbu karang,
b)
Sampa. Pesisir pantai
Teluk Ambon, tercemar sampah yang dibuang oleh warga di
pantai tersebut. Tumpukan sampah mencapai 500 kilogram per hari rata-rata.
Sampah tersebut terbawa arus ke tengah, dan akhirnya mengendap di dasar laut.
Ini mengakibatkan air laut tercemar dan pertumbuhan biota laut terganggu.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis
Balai Konservasi Biota Laut Teluk Ambon dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI), pencemaran telah mematikan pertumbuhan berbagai biota laut dan yang
tersisa semakin terancam.“Banyak terumbu karang tidak bisa berkembang dan
akhirnya rusak, karena terhambat tumpukan plastik di dasar laut. Ikan teri,
yang menjadi umpan bagi nelayan pemancing cakalang, yang dulu mudah didapat di
teluk itu kini semakin sulit dan hampir tidak ada lagi, Teluk Ambon terkenal
kaya ikan, terumbu karang yang indah, dan mangrove. Namun secara perlahan area
seluas 28.292,89 hektare dengan kedalaman 40-200 meter itu terancam kehilangan
daya tarik akibat tercemar sampah. Kini masyarakat tidak berani lagi berenang
di sekitar pesisir karena takut terserang penyakit.
c)
Limbah Industri dan limbah pertanian. Limbah industri merupakan salah satu sumber
pencemaran yang sangat berpengaru terhadap kualitas perairan teluk Ambon,
misalnya limbah industri pembuatan tahu yang mencemari sungai dan laut,
sehingga organisme yang beradaptasi didaerah yang telah tercemar, telah kontabinasi
secara langsung sehingga ormanisme tersebut sudah tidak layak di komsumbi serta
limba tahu juga dapat mengeluarkan bau buruk, sehingga menyebabkan juga
percemaran udara. Limbah dari bengkel kapal, meerupakan limbah yang mengandung
logam berat Logam berat ialah benda padat atau cair yang mempunyai berat 5
gram atau lebih untuk setiap cm3, sedangkan logam yang beratnya kurang dari 5
gram adalah logam ringan. Logam berat, seperti merkuri (Hg), timbal (Pb),
arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni), merupakan
salah satu bentuk materi anorganik yang sering menimbulkan berbagai
permasalahan yang cukup serius pada perairan. Penyebab terjadinya pencemaran
logam berat pada perairan biasanya berasal dari masukan air yang terkontaminasi
oleh limbah buangan industri dan pertambangan. Logam berat memiliki densitas
yang lebih dari 5 gram/cm3 dan logam berat bersifat tahan urai. Sifat tahan
urai inilah yang menyebabkan logam berat semakin terakumulasi di dalam
perairan. Logam berat yang berada di dalam air dapat masuk ke dalam tubuh
manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Logam berat di dalam air
dapat masuk secara langsung ke dalam tubuh manusia apabila air yang mengandung
logam berat diminum, sedangkan secara tidak langsung apabila memakan bahan
makanan yang berasal dari air tersebut. Di dalam tubuh manusia, logam berat
juga dapat terakumulasi dan menimbulkan berbagai bahaya terhadap kesehatan. Dan
juga limbah pertalian berupa pestisida,
Kerusakan yang disebabkan oleh pestisida adalah bersifat akumulatif.
Mereka sengaja ditebarkan ke dalam suatu lingkungan dengan tujuan untuk mengontrol
hama tanaman atau organism-organisme lain yang tidak diinginkan. Idealnya
pestisida ini harus mempunyai spesifikasi yang tinggi yaitu dapat membunuh
organism-organisme yang tidak dikehendaki tanpa merusak hewan lainnya, tetapi
pada kenyataannya pestisida bisa membunuh biota air yang ada di laut. Beberapa
pestisida yang dipakai kebanyakan berasal dari suatu grup bahan kimia yang
disebut Organochloride. DDT termasuk dalam grup ini. Pestisida jenis ini
termasuk golongan yang mempunyai ikatan molekul yang sangat kuat dimana
molekul-molekul ini kemungkinan dapat bertahan di alam sampai beberapa tahun
sejak mereka mulai dipergunakan. Hal itu sangat berbahaya karena dengan
digunakannya golongan ini secara terus menerus akan membuat mereka menumpuk di
lingkungan dan akhirnya mencapai suatu tingkatan yang tidak dapat ditolerir
lagi dan berbahaya bagi organism yang hidup didaerah
tersebut, hewan biasanya menyimpan
organochloride di dalam tubuh mereka. Beberapa organisme air termasuk ikan dan
udang ternyata menumpuk bahan kimia didalam jaringan tubuhnya. Ketika pestisida masuk ke dalam ekosistem laut,
mereka segera diserap ke dalam jaring makanan di laut. Dalam jarring makanan,
pestisida ini dapat menyebabkan mutasi, serta penyakit, yang dapat berbahaya
bagi hewan laut , seluruh penyusun rantai makanan termasuk manusia.
d)
Aktifitas pelayaran dan pertamina. Aktifitas pelayaran maupun aktifitas dari
pertamina, baik secara sengaja maupun tidak disengaja, sering terjadi tumpahan
minyak dari kapal-kapal yang lalu lalang di dalam teluk Ambon, baik itu berasal
dari pembuangan air dari dalam kamar mesir atau saat melakukan pengisian bahan
bakar ataupun pembuangan air ballas dari kapal tengker, minyak merupak salah
satu sumber percemaran yang sulit teruraikan, dan minyak memiliki sifat yang
tidak dapat menyatu dengan air, sehingga minyak akan berada diatas perlukaan
air laut yang menyebabkan, menghambat cahaya matahari untuk masuk kedalam air
laut, sehingga oksigen akan berkurang, dan minyak juga dapat menutup insan pada
ikan.
3.
Cara penanggulangan pencemaran pada teluk Ambon
Guna mengantisipasi dan mencegah pencemaran di kawasan Teluk Ambon,
maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan koordinasi untuk mengambil
langkah dalam upaya menyelamatkan teluk dari pencemaran. pemkot akan
menjadikan keindahan dan pesona Teluk Ambon sebagai ikon pariwisata di kota
ini. Namun saat ini kondisi teluk Ambon tercemar baik oleh sampah masyarakat
maupun aktifitas lainnya.
Kota Ambon sebagai kota di pesisir memiliki teluk yang indah
dan kedepan akan dikembangkan menjadi icon wisata kota ini. Konsep pembangunan
nasional kawasan Teluk Ambon akan dikembangkan melalui program Water Front
City (WTC), sehingga pemkot akan melakukan kajian terhadap pencemaran yang
terjadi di kawasan teluk, hal ini disebabkan pencemaran di teluk sangat
berdampak pada kerusakan lingkungan di teluk, sehingga harus diantisipasi
dengan dilakukan kajian untuk kemudian mengambil langka selanjutnya, program pengembangan
kawasan pesisir melalui program WTC sebagai pusat ekonomi sangat berdampak
untuk menjadikan Ambon sebagai kota jasa pelayanan pariwisata bahari di
Maluku. ( Walikota Ambon, Richard Louhenapessy ).
Masalah pencemaran yang terjadi pada teluk Ambon, sudah
sangat menjadi masalah serius terutama pencemaran yang disebabkan oleh sedementasi
dan sampa masyarakat, dimana disaat musin penghujan tiba, teluk Ambon sudah
terlihat seperti tempat sampah raksasa, dimana diatas perlukaan laut dipenuhi
dengan sampah dengan berbagai jenis dan demen yang terbawa kelaut menbuat air
laut beruba warna menjadi kecoklatan. Pemerintah kota dan lembaga pendidikan
dan peneliti memegang peranan penting dalam penanganan pengelolaan pencemaran yang terjadi di teluk
Ambon, pemerintah perlu melakukan sosiolisasi kepada pemerintah desa, lembaga
adat dan masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan, pemerintah perlu
menginstruksikan kepada setiap desa dan lembaga adat yang ada dikota Ambon, membuat peraturan desa
atau Sassi tentang larangan pembuang yang tidak pada tempatnya, sebab penulit
berpikir masyarakat Maluku pada umunnya lebih takut dan lebih menghargai aturan
dan hukum adat dari pada hukum Negara,
Dalam mengatasi pencemaran yang telah terjadi diteluk Ambon,
perlu dibentuk suatu Organisasi pencintah laut teluk Ambon, dimana di dalamnya
terdapat dari pihak dari pemerintah, pendidikan, peneliti dan masyarakat, dimana
pendanaannya di dapat dari APB dimana organisasi ini bertugas membersikan laut
dari sampah, dan mencegah sampah masyarakat yang berasal dari sungai dengan
cara memasang penghalang sampah seperti jaring atau yang lainnya agar sampah
tidak terbawah kelaut.
v
Penanganan
pencemaran juga dapat dilakukan dengan cara :
1.
Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran
lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan
atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain
sebagai berikut :
a) Pabrik
tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan.
Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan
produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan
berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b) Industri harus memiliki unit-unit pengolahan
limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah
terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
c) Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan
ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d) Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau
proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan
(AM-DAL).
e)
Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan
mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air ,
sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua
air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya
fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar
bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi
kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi
standar baku mutu.
2.
Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis,
misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya
terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi
sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.
3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui
jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal,
disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan
hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama.
Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat
tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan
pencemaran lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar