Pada mulanya orang berfikir bahwa
dengan melihat luasnya lautan, maka semua hasil buangan sampah dan sisa-sisa
industri yang berasal dari aktifitas manusia di daratan seluruhnya dapat di
tampung oleh lautan tanpa menimbulkan suatu akibat yang membahayakan. Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lautan akan diencerkan dan kekuatan mencemarnya
secara perlahan-lahan akan diperlemah sehingga membuat mereka menjadi tidak
berbahaya. Dengan makin cepatnya pertumbuhan penduduk dunia dan makin
meningkatnya lingkungan industri mengakibatkan makin banyak bahan-bahan yang
bersifat racun yang dibuang ke laut dalam jumlah yang sulit untuk dapat
dikontrol secara tepat.
Air laut adalah suatu komponen yang
berinteraksi dengan lingkungan daratan, di mana buangan limbah dari daratan
akan bermuara ke laut. Selain itu air laut juga sebagai tempat penerimaan
polutan (bahan cemar) yang jatuh dari atmosfir. Limbah tersebut yang mengandung
polutan kemudian masuk ke dalam ekosistem perairan pantai dan laut. Sebagian
larut dalam air, sebagian tenggelam ke dasar dan terkonsentrasi ke sedimen, dan
sebagian masuk ke dalam jaringan tubuh organisme laut (termasuk fitoplankton,
ikan, udang, cumi-cumi, kerang, rumput laut dan lain-lain).
Kemudian, polutan tersebut yang
masuk ke air diserap langsung oleh fitoplankton. Fitoplankton adalah produsen
dan sebagai tropik level pertama dalam rantai makanan. Kemudian fitoplankton
dimakan zooplankton. Konsentrasi polutan dalam tubuh zooplankton lebih tinggi
dibanding dalam tubuh fitoplankton karena zooplankton memangsa fitoplankton sebanyak-banyaknya.
Fitoplankton dan zooplankton dimakan oleh ikan-ikan planktivores (pemakan
plankton) sebagai tropik level kedua. Ikan planktivores dimangsa oleh ikan
karnivores (pemakan ikan atau hewan) sebagai tropik level ketiga, selanjutnya
dimangsa oleh ikan predator sebagai tropik level tertinggi.
Ikan predator dan ikan yang berumur
panjang mengandung konsentrasi polutan dalam tubuhnya paling tinggi di antara
seluruh organisme laut. Kerang juga mengandung logam berat yang tinggi karena
cara makannya dengan menyaring air masuk ke dalam insangnya setiap saat dan
fitoplankton ikut tertelan. Polutan ikut masuk ke dalam tubuhnya dan
terakumulasi terus-menerus dan bahkan bisa melebihi konsentrasi yang di air.
Polutan tersebut mengikuti rantai
makanan mulai dari fitoplankton sampai ikan predator dan pada akhirnya sampai
ke manusia. Bila polutan ini berada dalam jaringan tubuh organisme laut
tersebut dalam konsentrasi yang tinggi, kemudian dijadikan sebagai bahan
makanan maka akan berbahaya bagi kesehatan manusia. Karena kesehatan manusia
sangat dipengaruhi oleh makanan yang dimakan. Makanan yang berasal dari daerah
tercemar kemungkinan besar juga tercemar. Demikian juga makanan laut (seafood)
yang berasal dari pantai dan laut yang tercemar juga mengandung bahan polutan
yang tinggi.
Salah satu polutan yang paling
berbahaya bagi kesehatan manusia adalah logam berat. WHO (World Health
Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia dan FAO (Food Agriculture
Organization) atau Organisasi Pangan Dunia merekomendasikan untuk tidak
mengonsumsi makanan laut (seafood) yang tercemar logam berat. Logam berat telah
lama dikenal sebagai suatu elemen yang mempunyai daya racun yang sangat
potensil dan memiliki kemampuan terakumulasi dalam organ tubuh manusia. Bahkan
tidak sedikit yang menyebabkan kematian.
Pencemaran laut merupakan suatu
ancaman yang benar-benar harus ditangani secara sungguh-sungguh. Untuk itu,
kita perlu mengetahui apa itu pencemaran laut, bagaimana terjadinya pencemaran
laut, serta apa yang solusi yang tepat untuk menangani pencemaran laut
tersebut.
a) Apa yang
dimaksud dengan pencemaran laut?
b) Apa yang
menjadi sumber dan bahan pencemaran laut?
c) Apa saja dampak
dari pencemaran laut?
d) Apa saja kasus
Pencemaran Laut yang pernah terjadi di Indonesia dan di dunia?
e)
Bagaimana cara mencegah dan menanggulangi terjadinya pencemaran laut dan
kebijakan untuk menangani perihal tersebut?
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu, untuk mengetahui semua informasi
tentang pencemaran laut mulai dari definisinya, sumber, serta bahan-bahan yang
mencemari laut, dampak pencemaran laut , cara penanggulangan dan kebijakan yang
diterapkan untuk mengatasi perihal pencemaran laut dan kasus-kasus pencemaran
laut yang pernah terjadi di Indonesia dan di dunia?
Pencemaran
laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia, limbah industri,
pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme invasif (asing)
ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek berbahaya.
Dalam
sebuah kasus pencemaran, banyak bahan kimia yang berbahaya berbentuk partikel
kecil yang kemudian diambil oleh plankton dan binatang dasar, yang sebagian
besar adalah pengurai ataupun filter feeder (menyaring air). Dengan cara ini,
racun yang terkonsentrasi dalam laut masuk ke dalam rantai makanan, semakin
panjang rantai yang terkontaminasi, kemungkinan semakin besar pula kadar racun
yang tersimpan. Pada banyak kasus lainnya, banyak dari partikel kimiawi ini
bereaksi dengan oksigen, menyebabkan perairan menjadi anoxic. Sebagian besar
sumber pencemaran laut berasal dari daratan, baik tertiup angin, terhanyut
maupun melalui tumpahan.
Saat ini industri minyak dunia telah berkembang
pesat, sehingga kecelakaan kecelakaan yang mengakibatkan tercecernya minyak
dilautan hampirtidak bias dielakkan.Kapal tanker mengangkut minyak mentah dalam
jumlah besar tiap tahun. Apabila terjadi pencemaran miyak dilautan, ini
akan mengakibatkan minyak mengapung diatas permukaan laut yang akhirnya terbawa
arus dan terbawa ke pantai.
Contoh kecelakaan kapal yang pernah
terjadi :
a) Torrey canyon
dilepas pantai Inggris 1967mengakibatkan 100.000 burung mati
b) Showa maru di
selat Malaka pada tahun 1975
c) Amoco Cadiz di
lepas pantai Perancis 1978
Pencemaran minyak mempunyai pengaruh luas
terhadap hewan dan tumbuh tumbuhan yang hidup disuatu daerah. Minyak yang
mengapung berbahaya bagi kehidupan burung laut yang suka berenang diatas
permukaan air. Tubuh burung akan tertutup minyak. Untuk membersihkannya, mereka
menjilatinya. Akibatnya mereka banyak minum minyak dan mencemari diri sendiri.
Selain itu, mangrove dan daerah air payau juga rusak. Mikroorganisme yang
terkena pencemaran akan segera menghancurkan ikatan organik minyak, sehingga
banyak daerah pantai yang terkena ceceran minyak secara berat telah bersih
kembali hanya dalam waktu 1 atau 2 tahun.
Logam berat ialah benda padat atau
cair yang mempunyai berat 5 gram atau lebih untuk setiap cm3, sedangkan logam
yang beratnya kurang dari 5 gram adalah logam ringan.
Logam
berat, seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium
(Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni), merupakan salah satu bentuk materi anorganik
yang sering menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup serius pada perairan.
Penyebab terjadinya pencemaran logam berat pada perairan biasanya berasal dari
masukan air yang terkontaminasi oleh limbah buangan industri dan pertambangan.
Jenis-Jenis Industri Pembuang Limbah yang Mengandung Logam Berat :
Kertas
: Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Zn
Petro-chemical
: Cd, Cr, Hg, Pb, Sn, Zn
Pengelantang
: Cd, Cr, Hg, Pb, Sn, Zn
Pupuk
: Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Zn
Kilang
minyak
: Cd, Cr, Cu, Pb, Ni, Zn
Baja
: Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Sn, Zn
Logam bukan
besi : Cr, Cu, Hg, Pb, Zn
Kendaraan bermotor : Cd,
Cr, Cu, Hg, Pb, Sn, Zn
Semen,
keramik : Cr
Tekstil
: Cr
Industri
kulit
: Cr
Pembangkit listrik tenaga uap : Cr,
Zn
Logam berat memiliki densitas yang lebih dari 5 gram/cm3 dan logam
berat bersifat tahan urai. Sifat tahan urai inilah yang menyebabkan logam berat
semakin terakumulasi di dalam perairan. Logam berat yang berada di dalam air
dapat masuk ke dalam tubuh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Logam berat di dalam air dapat masuk secara langsung ke dalam tubuh manusia
apabila air yang mengandung logam berat diminum, sedangkan secara tidak
langsung apabila memakan bahan makanan yang berasal dari air tersebut. Di dalam
tubuh manusia, logam berat juga dapat terakumulasi dan menimbulkan berbagai
bahaya terhadap kesehatan.
A. Contoh kasus
pencemaran akibat logam berat di Indonesia
Teluk Buyat, terletak di Kabupaten Minahasa,
Sulawesi Utara, adalah lokasi pembuangan limbah tailing (lumpur sisa
penghancuran batu tambang) milik PT. Newmont Minahasa Raya (NMR). Sejak tahun
1996, perusahaan asal Denver, AS, tersebut membuang sebanyak 2.000 ton limbah
tailing ke dasar perairan Teluk Buyat setiap harinya. Sejumlah ikan ditemui
memiliki benjolan semacam tumor dan mengandung cairan kental berwarna hitam dan
lendir berwarna kuning keemasan. Fenomena serupa ditemukan pula pada sejumlah
penduduk Buyat, dimana mereka memiliki benjol-benjol di leher, payudara, betis,
pergelangan, pantat dan kepala.
B. Contoh kasus
pencemaran akibat logam berat di Jepang
Kasus minamata yang terjadi dari tahun 1953
sampai 1975 telah menyebabkan ribuan orang meninggal dunia akibat pencemaran
mercury di Teluk Minamata Jepang. Industri Kimia Chisso menggunakan mercury
khlorida (HgCl2) sebagai katalisator dalam memproduksi acetaldehyde sintesis di
mana setiap memproduksi satu ton acetaldehyde menghasilkan limbah antara 30-100
gr mercury dalam bentuk methyl mercury (CH3Hg) yang dibuang ke laut Teluk Minamata.
Methyl mercury ini masuk ke dalam tubuh organisme laut baik secara langsung
dari air maupun mengikuti rantai makanan. Kemudian mencapai konsentrasi yang
tinggi pada daging kerang-kerangan, crustacea dan ikan yang merupakan konsumsi
sehari-hari bagi masyarakat Minamata. Konsentrasi atau kandungan mercury dalam
rambut beberapa pasien di rumah sakit Minamata mencapai lebih 500 ppm.
Masyarakat Minamata yang mengonsumsi makanan laut yang tercemar tersebut dalam
jumlah banyak telah terserang penyakit syaraf, lumpuh, kehilangan indera perasa
dan bahkan banyak yang meninggal dunia.
Plastik telah menjadi masalah global. Sampah
plastik yang dibuang, terapung dan terendap di lautan. 80% (delapan puluh
persen) dari sampah di laut adalah plastik, sebuah komponen yang telah
dengan cepat terakumulasi sejak akhir Perang Dunia II. Massa plastik di
lautan diperkirakan yang menumpuk hingga seratus juta metrik ton.
Plastik dan turunan lain dari limbah plastik
yang terdapat di laut berbahaya untuk satwa liar dan perikanan. Organisme
perairan dapat terancam akibat terbelit, sesak napas, maupun termakan.
Jaring ikan yang terbuat dari bahan plastik,
kadang dibiarkan atau hilang di laut. Jaring ini dikenal sebagai hantu
jala sangat membahayakan lumba-lumba, penyu, hiu, dugong, burung laut,
kepiting, dan makhluk lainnya. Plastik yang membelit membatasi gerakan, menyebabkan
luka dan infeksi, dan menghalangi hewan yang perlu untuk kembali ke permukaan
untuk bernapas.
Sampah yang mengandung kotoran minyak juga
dibuang kelaut melalui sistem daerah aliran sungai (DAS). Sampah-sampah ini
kemungkinan mengandung logam berat dengan konsentrasi yang tinggi. Tetapi
umumnya mereka kaya akan bahan-bahan organik, sehingga akan memperkaya
kandungan zat-zat makanan pada suatu daerah yang tercemar yang membuat
kondisi lingkungan menjadi lebih baik bagi pertumbuhan mikroorganisme.
Aktifitas pernafasan dari organisme ini membuat
makin menipisnya kandungan oksigen khususnya pada daerah estuarin. Hal tersebut
akan berpengaruh besar pada kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup di
daerah tersebut. Pada keadaan yang paling ekstrim, jumlah spesies yang ada
didaerah itu akan berkurang secara drastis dan dapat mengakibatkan bagian dasar
dari estuarin kehabisan oksigen. Sehingga mikrofauna yang dapat hidup disitu
hanya dari golongan cacing saja. Jenis-jenis sampah kebanyakan termasuk
golongan yang mudah hancur dengan cepat, sehingga pencemaran yang disebabkannya
tidak merupakan suatu masalah besar diperairan terbuka.
Kerusakan yang disebabkan oleh pestisida
adalah bersifat akumulatif. Mereka sengaja ditebarkan ke dalam suatu lingkungan
dengan tujuan untuk mengontrol hama tanaman atau organism-organisme lain yang
tidak diinginkan. Idealnya pestisida ini harus mempunyai spesifikasi yang
tinggi yaitu dapat membunuh organism-organisme yang tidak dikehendaki tanpa
merusak hewan lainnya, tetapi pada kenyataannya pestisida bisa membunuh biota
air yang ada di laut.
Beberapa pestisida yang dipakai kebanyakan
berasal dari suatu grup bahan kimia yang disebut Organochloride. DDT termasuk
dalam grup ini. Pestisida jenis ini termasuk golongan yang mempunyai ikatan
molekul yang sangat kuat dimana molekul-molekul ini kemungkinan dapat bertahan
di alam sampai beberapa tahun sejak mereka mulai dipergunakan. Hal itu sangat
berbahaya karena dengan digunakannya golongan ini secara terus menerus akan
membuat mereka menumpuk di lingkungan dan akhirnya mencapai suatu tingkatan
yang tidak dapat ditolerir lagi dan berbahaya bagi organism yang hidup didaerah
tersebut.
Hewan biasanya menyimpan organochloride di dalam
tubuh mereka. Beberapa organisme air termasuk ikan dan udang ternyata menumpuk
bahan kimia didalam jaringan tubuhnya.
Ketika pestisida masuk ke dalam ekosistem laut,
mereka segera diserap ke dalam jaring makanan di laut. Dalam jarring makanan,
pestisida ini dapat menyebabkan mutasi, serta penyakit, yang dapat berbahaya
bagi hewan laut , seluruh penyusun rantai makanan termasuk manusia.
Peristiwa Eutrofikasi adalah kejadian
peningkatan/pengkayaan nutrisi, biasanya senyawa yang mengandung nitrogen atau
fosfor, dalam ekosistem. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan produktivitas
primer (ditandai peningkatan pertumbuhan tanaman yang berlebihan dan cenderung
cepat membusuk). Efek lebih lanjut termasuk penurunan kadar oksigen, penurunan
kualitas air, serta tentunya menganggu kestabilan populasi organisme lain.
Muara merupakan wilayah yang paling rentan
mengalami eutrofikasi karena nutrisi yang diturunkan dari tanah akan
terkonsentrasi. Nutrisi ini kemudian dibawa oleh air hujan masuk ke
lingkungan laut , dan cendrung menumpuk di muara.
The World Resources Institute telah
mengidentifikasi 375 hipoksia (kekurangan oksigen) wilayah pesisir di seluruh
dunia. Laporan ini menyebutkan kejadian ini terkonsentrasi di wilayah pesisir
di Eropa Barat, Timur dan pantai Selatan Amerika Serikat, dan Asia Timur,
terutama di Jepang. Salah satu contohnya adalah meningkatnya alga merah (red
tide) secara signifikan yang membunuh ikan dan mamalia laut serta menyebabkan
masalah pernapasan pada manusia dan beberapa hewan domestik. Umumnya terjadi
saat organisme mendekati ke arah pantai.
Dewasa ini sangat banyak kegiatan manusia yang menyebabkan polusi udara, tanah
dan air, yang disebabkan oleh limbah pabrik, industri, asap kendaraan, dan
banyak lagi. Salah satu contoh adalah semakin banyak karbon dioksida memasuki
atmosfer bumi, maka karbondioksida yang kita hasilkan sehari-hari dapat
menyebabkan hujan asam dan juga meningkatkan kadar keasaman laut menjadi lebih
asam. Potensi peningkatan keasaman laut dapat mempengaruhi kemampuan karang dan
hewan bercangkang lainnya untuk membentuk cangkang atau rangka. Perubahan iklim
juga akan berdampak buruk pada ekosistem di lautan . Jika air laut semakin
memanas, maka akan terjadi peningkatan keasaman laut, dan terumbu karang adalah
yang paling rentan menghadapi peningkatan keasaman ini .
Menurut Dr. Nerilie Abrahams dari Universitas Nasional Australia, terumbu
karang seperti sedang mencatat kematiannya sendiri. Jumlah Karbon Dioksida yang
dipompakan ke atmosfer sebetulnya mengubah keasaman laut, dan membuat lebih
asam lagi. Bahayanya adalah tentu saja seluruh terumbu karang akan hancur dan
larut karena asam tadi. Persoalan perubahan suhu maupun berbagai perubahan lain
yang dialami lautan sebetulnya bukanlah sesuatu yang luar biasa. Di masa lalu
hal ini sudah barangkali terjadi, nemun perbedaannya adalah saat ini perubahan
suhu tersebut dipicu oleh campur tangan manusia, jadi bukan karena sebab alami
Kehidupan laut dapat rentan terhadap pencemaran kebisingan atau suara dari sumber
seperti kapal yang lewat, survei seismik eksplorasi minyak, dan frekuensi sonar
angkatan laut. Perjalanan suara lebih cepat di laut daripada di udara. Hewan
laut, seperti paus, cenderung memiliki penglihatan lemah, dan hidup di dunia
yang sebagian besar ditentukan oleh informasi akustik. Hal ini berlaku juga
untuk banyak ikan laut yang hidup lebih dalam di dunia kegelapan. Dilaporkan
bahwa antara tahun 1950 dan 1975, ambien kebisingan di laut naik sekitar
sepuluh desibel (telah meningkat sepuluh kali lipat).
Sumber suara di laut antara lain :
1. Sumber alami
Suara di laut yang timbul akibat proses alami terbagi dalam dua yaitu
proses fisika serta proses biologi. Proses fisika ini antara lain : aktivitas
tektonik, gunung api dan gempa bumi, angin, gelombang. Sedangkan contoh dari
aktivitas biologis misalnya suara dari mamalia laut dan ikan.
2. Lalu lintas
kapal
Banyak dari kapal-kapal yang beroperasi di laut menimbulkan kebisingan yang
berpengaruh pada ekosistem laut dan umumnya berada pada batasan suara 1000Hz.
Kapal-kapal Tanker Besar yang beroperasi mengangkut minyak biasanya
mengeluarkan suara dengan level 190 desibel atau sekitar 500Hz. Sedangkan untuk
ukuran kapal yang lebih kecil biasanya hanya menimbulkan gelombang suara
sekitar160-170 desibel. Kapal-kapal ini menimbulkan sejenis tembok virtual yang
disebut “white noise” yang memiliki kebisingan konstan. White noise dapat
menghalangi komunikasi antara mamalia di laut sampai batas untuk area yang
lebih kecil. Selain kapal Tanker juga Kapal-kapal besar lainnya sejenis Cargo
yang membawa petikemas memiliki kebisingan yang cukup menimbulkan pencemaran
suara di laut.
3. Eksplorasi dan
Ekspoitasi Gas dan Minyak
Kegiatan eksplorasi dan ekspoitasi gas dan minyak banyak menggunakan
survei seismik, pembangunan anjungan minyak/rig, pengeboran minyak, dll.
Kebanyakan dari survei seismik saat ini menggunakan airguns sebagai sumber
suara, alat ini merupakan alat berisi udara yang memproduksi sinyal akustik
dengan cepat mengeluarkan udara terkompresi ke dalam kolom air. Metoda tersebut
dapat menciptakan suara dengan intensitas sampai dengan 255 desibel.
Pengaruhnya terhadap hewan lainnya juga dapat menimbulkan kerusakan pendengaran
akibat dari tekanan air yang ditimbulkan. Seperti layaknya penggunaan dinamit,
airguns juga berpengaruh terhadap pendengaran manusia secara langsung. Pulsa
sinyal akustik ini dapat menimbulkan konflik terhadap mamalia laut, seperti
misalnya paus jenis mysticete, sperm, dan beaked yang menggunakan frekuensi
suara yang rendah.
Begitu juga dalam aktivitas pembangunan rig dan pengeboran minyak
dimana dalam operasionalnya setiap hari banyak menghasilkan suara serta
menimbulkan kebisingan yang beresiko bagi mamalia laut.
4. Penelitian
Oseanografi dan Perikanan
Pernah diadakan survei dengan menggunakan Acoustic Thermography of Ocean
Climate (ATOC) dimana digunakan kanal suara untuk memperlihatkan rata-rata
temperatur laut. Sistem ini digunakan untuk penelitian mengenai faktor
temperatur laut. Akibatnya terhadap hewan-hewan di laut terbukti bahwa mereka
bergerak menjauh (terutama Paus jenis tertentu) namun selang beberapa saat
mereka kembali untuk mencari makanan. Deruman dari Speaker yang dipasang
berkekuatan 220 desibel tepat di sumbernya, dan terdeteksi sampai dengan 11000
mil jauhnya.
Dari penyebab diatas terdapat juga penyebab lainnya yang tidak
disebutkan di sini, salah satunya adalah kegiatan perikanan para nelayan yang
menggunakan peledak atau pukat harimau yang tidak hanya menimbulkan polusi
suara namun juga merusak secara langsung ekosistem di laut itu sendiri.
5. Kegiatan
militer
Ada beberapa aktivitas yang dilakukan militer yang menghasilkan sumber suara
yang menimbulkan kebisingan di laut. Salah satu contohnya yaitu aktivitas kapal
naval milik US.Army yang menggunakan sonar aktif ketika berlatih dan dalam
aktivitas rutin. Angkatan Laut Amerika (NAVY) pernah mengembangkan suatu sistem
yang dinamakan Low Frequency Active Sonnars (LFA) untuk keperluan militernya.
Dalam penggunaannya, terbukti bahwa terdapat beberapa efek negatif terhadap
kehidupan dan perilaku mamalia di lautan. Terhadap ikan paus efek tersebut
ternyata mengganggu jalur migrasi dan untuk jenis ikan paus biru dan ikan paus
sirip adalah terhentinya proses komunikasi satu sama lain. Bahkan setelah
melalui beberapa penelitian, maka pengunaan LFA tersebut juga berpengaruh
terhadap kesehatan manusia. Beberapa penyelam NAVY yang menerima transmisi dari
sekitar 160 desibel akibat sistem tersebut terbukti terkena gangguan seperti
vertigo, gangguan terhadap gerakan tubuh serta gangguan di daerah perut dan
dada.
Bukti-bukti lainnya dari pengaruh akibat sonar yang dihasilkan ini di sebutkan
oleh Vonk and Martin (1989), Simmonds and Lopez-Jurado (1991), Frantzis (1998)
dan Frantzis and Cebrian (1999) mereka menganggap bunyi keras yang ditimbulkan
oleh aktifitas militer ini telah menyebabkan terdamparnya paus jenis beaked di
Pulau Canary dan Laut Ionia. Selain itu paus jenis sperm mengalami perubahan
kelakuan dalam vokalisasi dalam merespons sonar ini.
Pendamparan lainnya terjadi pada bulan maret 2000 di Bahama, 17 mamalia laut(
termasuk 2 spesies paus jenis beaked dan minke). Pendamparan ini terjadi akibat
latihan militer Amerika yang menggunakan sonar.
2.3.1
Logam berat
WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia dan FAO
(Food Agriculture Organization) atau Organisasi Pangan Dunia merekomendasikan
untuk tidak mengonsumsi makanan laut (seafood) yang tercemar logam berat. Logam
berat telah lama dikenal sebagai suatu elemen yang mempunyai daya racun yang
sangat potensil dan memiliki kemampuan terakumulasi dalam organ tubuh manusia.
Bahkan tidak sedikit yang menyebabkan kematian.
Bahaya yang Dapat Ditimbulkan oleh Logam
Berat di dalam Tubuh Manusia : Barium (Ba): Dalam bentuk serbuk, mudah terbakar
pada temperatur ruang. Jangka panjang, menyebabkan naiknya tekanan darah dan
terganggunya sistem syaraf.
·
Cadmium (Cd): Dalam bentuk serbuk mudah terbakar. Beracun
jika terhirup dari udara atau uap. Dapat menyebabkan kanker. Larutan dari
kadmium sangat beracun. Jangka panjang, terakumulasi di hati, pankreas, ginjal
dan tiroid, dicurigai dapat menyebabkan hipertensi
·
Kromium (Cr): Kromium hexavalen bersifat
karsinogenik dan korosif pada jaringan tubuh. Jangka panjang, peningkatan
sensitivitas kulit dan kerusakan pada ginjal
·
Timbal (Pb): Beracun jika termakan atau
terhirup dari udara atau uap. Jangka panjang, menyebabkan kerusakan otak dan
ginjal; kelainan pada kelahiran
·
Raksa (Hg): Sangat beracun jika terserap
oleh kulit atau terhirup dari uap. Jangka panjang, beracun pada sistem syaraf
pusat, dapat menyebabkan kelainan pada kelahiran.
·
Perak (Ag):
Beracun. Jangka panjang, pelunturan abu-abu permanen pada kulit, mata dan
membran mukosa (mucus)
Minyak yang mengapung berbahaya bagi kehidupan burung laut yang
suka berenang diatas permukaan air. Tubuh burung akan tertutup minyak. Untuk
membersihkannya, mereka menjilatinya. Akibatnya mereka banyak minum minyak dan
mencemari diri sendiri serta dapat menyebabkan keracunan pada burung tersebut.
Banyak hewan yang hidup pada atau di laut mengonsumsi plastik karena tak jarang
plastik yang terdapat di laut akan tampak seperti makanan bagi hewan laut.
Plastik tidak dapat dicerna dan akan terus berada pada organ pencernaan hewan
ini, sehingga menyumbat saluran pencernaan dan menyebabkan kematian
melalui kelaparan atau infeksi. Selain berpengaruh terhadap kesehatan biota
laut, adanya sampah dilaut juga nerpengaruh terhadap kesehatan manusia.
Penyakit yang paling sederhana seperti gatal-gatal pada kulit setelah
bersentuhan dengan air laut, dll.
Pengaruh pestisida terhadap kehidupan organisme air :
Penumpukan pestisida dalam
jaringan tubuh, bersifat racun dan dapat mempengaruhi system syaraf pusat.
Bahan aktifnya selain bisa
membunuh organism perairan (ikan) juga dapat merubah tingkah laku ikan dan
menghambat perkembangan telur moluska dan juga ikan.
Daya racun berkisar dari rendah-tinggi. Moluska
cenderung lebih toleran terhadap racun pestisida dibandingkan dengan Crustacea
dan teleostei (ikan bertulang sejati), dll.
Eutrofikasi adalah perairan menjadi terlalu subur sehingga terjadi ledakan
jumlah alga dan fitoplankton yang saling berebut mendapat cahaya untuk
fotosintesis. Karena terlalu banyak maka alga dan fitoplankton di bagian bawah
akan mengalami kematian secara massal, serta terjadi kompetisi dalam
mengonsumsi O2 karena terlalu banyak organisme pada tempat tersebut.
Sisa respirasi menghasilkan banyak CO2 sehingga kondisi perairan
menjadi anoxic dan menyebabkan kematian massal pada hewan-hewan di perairan
tersebut.
Selain menyebabkan kerusakan pada terumbu karang, kehidupan laut terpengaruh
karena perubahan itu, khususnya hewan dan tumbuhan yang memiliki tulang
karbonat kalsium dan yang menjadi sumber makanan bagi penghuni laut lainnya.
Satu miliar orang yang bergantung pada ikan sebagai sumber utama penghasil
protein akan terkena dampak dari peningkatan keasama laut tersebut.
Gangguan bunyi-bunyi dapat saja menghasilkan frekuensi atau intensitas yang
dapat berbentrokan atau bahkan menghalangi suara/bunyi biologi yang penting,
yang menjadikan tidak terdeteksi oleh mamalia laut. Padahal seperti diketahui
bahwa suara-suara biologi ini penting seperti untuk mencari mangsa, navigasi,
komunikasi antara ibu dan anak, untuk manarik perhatian, atau melemahkan
mangsa.
Upaya pencegahan maupun penanggulangan pemcemaran laut telah diatur oleh
pemerintah dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1999
TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT :
a. Pencegahan
terjadinya pencemaran laut
Berikut ini adalah beberapa cara
yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran laut :
Tidak membuang sampah ke laut
Penggunaan pestisida secukupnya
Yang paling sering di temukan pada saat pembersihan pantai dan laut adalah
puntung rokok. Selalu biasakan untuk tidak membuang puntung rokok di sekitar
laut.
Kurangi penggunaan plastik
Jangan tinggalkan tali pancing, jala atau sisa sampah dari kegiatan memancing
di laut.
Setiap industri atau pabrik menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
Menggunakan pertambangan ramah lingkungan, yaitu pertambangan tertutup.
Pendaurulangan sampah organik
Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi
tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran
air.
Penegakan hukum serta pembenahan kebijakan pemerintah
b. Penanggulangan
pencemaran laut :
Melakukan proses bioremediasi, diantaranya melepaskan serangga untu
menetralisir pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak dari
ledakan ladang minyak.
Fitoremediasi dengan menggunakan tumbuhan yang mampu menyerap logam berat juga
ditempuh. Salah satu tumbuhan yang digunakan tersebut adalah pohon api-api
(Avicennia marina). Pohon Api-api memiliki kemampuan akumulasi logam berat yang
tinggi.
Melakukan pembersihan laut secara berkala dengan melibatkan peran serta
masyarakat
Usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat
pencemaran laut diantaranya adalah :
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya laut bagi
kehidupan.
2. Menggalakkan kampanye untuk senantiasa menjaga dan
melestarikan laut beserta isinya.
3. Tidak membuang sampah ke sungai yang bermuara ke laut.
4. Tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti bom,
racun, pukat harimau, dan lain-lain yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.
5.Tidak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbah
produksi pabrik yang akan mencemari laut.
Konvensi Internasional yang
menangani regulasi mengenai Pencemaran laut berdasarkan catatan Rusmana (2012)
adalah
A. United Nation Covention
on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS)
Konvensi
Hukum Laut 1982 adalah merupakan puncak karya dari PBB tentang hukum laut, yang
disetujui di montego Bay, Jamaica tanggal 10 Desember 1982[9]. Konvensi Hukum Laut 1982 secara lengkap
mengatur perlindungan dan pelestarian lingkungan laut (protection and
preservation of the marine environment) yang terdapat dalam Pasal 192-237.
Pasal 192 berbunyi : yang menegaskan
bahwa setiap Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan
lingkungan laut. Pasal 193 menggariskan prinsip penting dalam pemanfaatan
sumber daya di lingkungan laut, yaitu prinsip yang berbunyi : bahwa setiap
Negara mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi sumber daya alamnya sesuai
dengan kebijakan lingkungan mereka dan sesuai dengan kewajibannya untuk
melindungi dan melestarikan lingkungan laut.
Konvensi Hukum Laut 1982 meminta
setiap Negara untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah (prevent),
mengurangi (reduce), dan mengendalikan (control) pencemaran
lingkungan laut dari setiap sumber pencemaran, seperti pencemaran dari
pembuangan limbah berbahaya dan beracun yang berasal dari sumber daratan (land-based
sources), dumping, dari kapal, dari instalasi eksplorasi dan eksploitasi.
Dalam berbagai upaya pencegahan, pengurangan, dan pengendalian pencemaran
lingkungan tersebut setiap Negara harus melakukan kerja sama baik kerja sama
regional maupun global sebagaimana yang diatur oleh Pasal 197-201 Konvensi
Hukum Laut 1982.
Konvensi
Internasional Mengenai Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Pencemaran Minyak di
Laut (International Convention on Civil Liability for Oil Pollution
Damage). CLC 1969 merupakan konvensi yang mengatur tentang ganti rugi
pencemaran laut oleh minyak karena kecelakaan kapal tanker. Konvensi ini berlaku
untuk pencemaran lingkungan laut di laut territorial Negara peserta. Dalam hal
pertanggungjawaban ganti rugi pencemaran lingkungan laut maka prinsip yang
dipakai adalah prinsip tanggung jawab mutlak.
C. Convention on the
Prevention of Marine Pollution by Dumping of
Wastes and Other Matter 1972 (London Dumping Convention)
London Dumping Convention merupakan
Konvensi Internasional untuk mencegah terjadinya Pembuangan (dumping), yang
dimaksud adalah pembuangan limbah yang berbahaya baik itu dari kapal laut,
pesawat udara ataupun pabrik industri. Para Negara konvensi
berkewajiban untuk memperhatikan tindakan dumping tersebut. Dumping dapat
menyebabkan pencemaran laut yang mengakibatkan ancaman kesehatan bagi manusia,
merusak ekosistem dan mengganggu kenyamanan lintasan di laut.
Beberapa jenis limbah berbahaya yang
mengandung zat terlarang diatur dalam London Dumping Convention adalah air
raksa, plastik, bahan sintetik, sisa residu minyak, bahan campuran radio aktif
dan lain-lain. Pengecualian dari tindakan dumping ini adalah apabila ada “foce
majeur”, yaitu dimana pada suatu keadaan terdapat hal yang
membahayakan kehidupan manusia atau keadaan yang dapat mengakibatkan
keselamatan bagi kapal-kapal.
D. The International
Covention on Oil Pollution Preparedness
Response And Cooperation 1990 (OPRC)
OPRC adalah sebuah konvensi
kerjasama internasional menanggulangi pencemaran laut dikarenakan tumpahan
minyak dan bahan beracun yang berbahaya. Dari pengertian yang ada, maka dapat
kita simpulkan bahwa Konvensi ini dengan cepat memberikan bantuan ataupun
pertolongan bagi korban pencemaran laut tersebut, pertolongan tersebut dengan
cara penyediaan peralatan bantuan agar upaya pemulihan dan evakuasi korban
dapat ditanggulangi dengan segera.
E. International
Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973 (Marine
Pollution)
Marpol 73/78 adalah konvensi
internasional untuk pencegahan pencemaran dari kapal,1973 sebagaimana diubah
oleh protocol 1978. Marpol 73/78 dirancang dengan tujuan untuk meminimalkan
pencemaran laut , dan melestarikan lingkungan laut melalui penghapusan
pencemaran lengkap oleh minyak dan zat berbahaya lainya dan meminimalkan
pembuangan zat-zat tersebut tanpa disengaja.
International Convention for the
Prevention of Pollution from Ships 1973 yang kemudian disempurnakan
dengan Protocol pada tahun 1978 dan konvensi ini dikenal dengan nama MARPOL
1973/1978. MARPOL 1973/1978 memuat 6 (enam) Annexes yang berisi
regulasi-regulasi mengenai pencegahan polusi dari kapal terhadap :
a. Annex I : Prevention of pollution
by oil ( 2 October 1983 )
Total
hydrocarbons (oily waters, crude, bilge water, used oils, dll) yang diizinkan
untuk dibuang ke laut oleh sebuah kapal adalah tidak boleh melebihi 1/15000
dari total muatan kapal. Sebagai tambahan, pembuangan limbah tidak boleh
melebihi 60 liter setiap mil perjalanan kapal dan dihitung setelah kapal
berjarak lebih 50 mil dari tepi pantai terdekat. Register Kapal harus memuat
daftar jenis sampah yang dibawa/dihasilkan dan jumlah limbah minyak yang ada.
Register Kapal harus dilaporkan ke pejabat pelabuhan.
b. Annex II : Control of pollution by
noxious liquid substances
( 6 April
1987 )
Aturan ini
memuat sekitar 250 jenis barang yang tidak boleh dibuang ke laut, hanya dapat
disimpan dan selanjutnya diolah ketika sampai di pelabuhan. Pelarangan
pembuangan limbah dalam jarak 12 mil laut dari tepi pantai terdekat.
c. Annex III : Prevention of
pollution by harmful substances in packaged form ( 1 July 1992 )
Aturan
tambahan ini tidak dilaksanakan oleh semua negar yaitu aturan standar
pengemasan, pelabelan, metode penyimpanan dan dokumentasi atas limbah berbahaya
yang dihasilkan kapal ketika sedang berlayar
d. Annex
IV : Prevention of pollution by sewage from ships
( 27 September
2003 )
Aturan ini khusus untuk faecal waters dan
aturan kontaminasi yang dapat diterima pada tingkatan (batasan) tertentu.
Cairan pembunuh kuman (disinfektan) dapat dibuang ke laut dengan jarak lebih
dari 4 mil laut dari pantai terdekat. Air buangan yang tidak diolah dapat
dibuang ke laut dengan jarak lebih 12 mil laut dari pantai terdekat dengan
syarat kapal berlayar dengan kecepatan 4 knot.
e. Annex
V : Prevention of pollution by garbage from ships ( 31
december 1988)
Aturan yang
mengatur tentang melarang pembuangan sampah plastik ke laut.
f. Annex
IV : Prevention of air pollution by ships
Aturan ini tidak dapat efektif
dilaksanakan karena tidak cukupnya negara yang meratifiskasi (menandatangani
persetujuan.)
MARPOL 1973/1978 memuat peraturan
untuk mencegah seminimum mungkin minyak yang mencemari laut. Tetapi, kemudian
pada tahun 1984 dilakukan beberapa modifikasi yang menitik-beratkan pencegahan
hanya pada kagiatan operasi kapal tangki pada Annex I dan yang terutama adalah
keharusan kapal untuk dilengkapai dengan Oily Water Separating
Equipment dan Oil Discharge Monitoring Systems.
a)
Pencemaran laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia, limbah
industri, pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme
invasif (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek berbahaya.
b)
Penyebab pencemaran laut yaitu :
Pencemaran oleh minyak
Pencemaran oleh logam berat
Pencemaran oleh sampah
Pencemaran oleh pestisida
Pencemaran akibat proses Eutrofikasi
Pencemaran akibat peningkatan keasaman
Pencemaran akibat polusi kebisingan
c)
Contoh kasus pencemaran akibat logam berat di Indonesia yaitu di Teluk Buyat,
terletak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, adalah lokasi pembuangan limbah
tailing (lumpur sisa penghancuran batu tambang) milik PT. Newmont Minahasa Raya
(NMR).
d)
Upaya pencegahan maupun penanggulangan pemcemaran laut telah diatur oleh
pemerintah dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1999
TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT
Ahmar,
Hilal. 2013. Bahan-bahan Pencemaran Laut. http://majalah-hilalahmarsolo.blogspot.com/2013/03/sehat-lingkungan-bahan-bahan-pencemar.html. diakses pada 20 April 2013, pukul
3.00 WIB.
GESAMP, 1978. Report and Studies. Joint
Group of Experts on the Scientific Aspec of Marine Pollution.
IMCO/I-AO/UNESCO-WHO/IAEA/UN/UNDP/10.
Massa.
2011. Sumber-sumber pencemaran di laut. http://massal2003.wordpress.com/2011/10/22/sumber-sumber-pencemaran-laut-sources-of-marine-pollution/. diakses pada 24 April 2013. Pada
pukul 3.03 WIB.
Nurul,
Agus K. 2013. Dampak Pencemaran Laut. http://agusnurul.blogspot.com/2011/02/marine-pollution-pencemaran-laut-tugas.html. pada tanggal 24 April 2013, pukul
3.47 WIB
Rahim S.W., 1998. Kajian Distribusi
Cemaran Minyak di Sekitar Pelabuhan Pertamina Ujung Pandang. Skripsi
Jurusan Ilmu Kelautan, Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang.
Romimohtarto, 1991. Status Pencemaran Laut di Indonesia dan Teknik Pemantauannya. Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia,Jakarta.
Saparinto, C., 2002. Rabuk Kimia Atasi Cemaran Minyak di Laut.http://www.suaramerdeka.com, (15
januari 2005).
Sloan, N. A., 1993. Effect of Oil on Marine
Resources : Worldwide Literature Review Relevent
to Indonesia. Environmental Management Development in Indonesia
Project (EMDI). EMDI Report, 32. Jakarta dan Halifax
Dallhouse University.
Suwito,
Vivien Anjadi. 2013. Sumber-sumber pencemaran di laut. http://vivienanjadi.blogspot.com/2012/02/pencemaran-pesisir-dan-laut.html. diakses pada 24 April 2013, pada
pukul 3.38 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar